rokok elektrik kena cukai firman soebagyo ingatkan menkes SUg

Berikut Penjelasannya :

Menghisap rokok elektrik memang menjadi tren baru-baru ini. Pasalnya, rokok elektrik dipercayai sebagai subtitusi rokok tembakau yang lebih aman. Nyatanya keamanan dan tingkat keberbahayaan rokok elektrik dibanding rokok tembakau masih diperdebatkan hingga saat ini. Namun hal tersebut tidak mengurangi minat para vaper (sebutan bagi orang yang merokok elektrik) untuk tetap ngebul. Ini terbukti dari alat isap beserta liquid rokok elektrik atau juga biasa disebut vape; yang harganya cukup mahal, tetapi mampu mereka beli.

Sayangnya, harga mahal yang dibayar oleh para pecinta vape kini kisaran harganya akan bertambah. Ini karena pemerintah berencana mengenakan cukai rokok elektrik pada Juli 2018 mendatang sebesar 57%. Kebayang dong betapa makin mahalnya biaya yang dikeluarkan nantinya untuk menghisap rokok elektrik.

Cukai Itu apa?

 

Apa sih sebenarnya cukai itu? Kenapa cukai rokok naik? Kenapa rokok elektrik juga kena cukai? Mungkin itulah pertanyaan-pertanyaan umum yang muncul di pikiran orang-orang awam saat menyaksikan sebuah media berita mewartakan berita terkait cukai rokok.

 

Cukai sebenarnya bukan hal yang dikenakan pada rokok saja. Ini mengacu pada penjelasan Bea Cukai dalam lama resminya beacukai.go.id, bahwa “cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai”

 

Barang-Barang Kena Cukai

 

Merujuk penjelasan di atas, barang kena cukai itu tentunya punya karakteristik sendiri sehingga dikenakan pungutan agar penggunaannya terkendali. Selain itu, barang kena cukai juga diawasi penggunaannya karena dianggap berbahaya jika beredar bebas di masyarakat. Barang-barang kena cukai antara lain; minuman yang mengandung etil alkohol dan metanol (sering dijumpai pada minum-minuman keras) dan hasil tembakau. Yang terakhir tentu saja merujuk pada rokok tembakau, rokok daun, tembakau iris, cerutu, serta sigaret.

Lalu mengapa rokok elektrik kena cukai? Ini karena rokok elektrik juga dianggap berbahaya jika beredar di masyarakat. Misalnya, ada anak di bawah umur ikutan menghisap rokok elektrik. Tentu saja ini membahayakan kesehatan.

 

Merujuk penjelasan di atas, barang kena cukai itu tentunya punya karakteristik sendiri sehingga dikenakan pungutan agar penggunaannya terkendali. Selain itu, barang kena cukai juga diawasi penggunaannya karena dianggap berbahaya jika beredar bebas di masyarakat.

 

Cukai pada Rokok Elektrik

 

Sebagai barang yang tergolong barang kena cukai, rokok elektrik tentu saja dibatasi penggunaannya. Namun perlu ditegaskan di sini, bahwa yang kena cukai adalah liquid atau cairan pada rokok elektrik, bukan alat penghisapnya atau biasa disebut mod. Hal ini dilakukan karena cairan inilah yang dianggap berbahaya dan harus diawasi penggunaannya. Cukai yang dikenakan pada rokok elektrik adalah 57%. Jumlah ini mengimbangi cukai yang dikenakan pada tembakau (rokok) yang juga dikenakan dengan jumlah sama.

Harga Liquid Rokok Elektrik

Harga yang dikenakan untuk sebotol kecil liquid (33-60ml) bervariatif bergantung rasa, merek, dan produsen liquid. Secara keseluruhan harga liquid vape berkisar Rp40.000-300.000. Untuk liquid impor biasanya dihargai di atas Rp100.000. Sedangkan untuk liquid local dapat dijangkau dengan harga Rp40.000-80.000.

Cukai pada Rokok Tembakau Mengalami Kenaikan

Pada tahun 2018 mendatang, pemerintah menetapkan cukai rokok tembakau naik 10.08%. hal ini tentunya bukan tanpa sebab. Dilansir dari kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa ada 4 aspek mengapa cukai rokok biasa naik, antara lain.

  1. Aspek kesehatan masyarakat yang perlu diperhatikan
  2. Mencegah beredarnya rokok ilegal
  3. Aspek lapangan kerja petani tembakau
  4. Untuk meningkatkan pendapatan negara

Eksistensi Pelaku Usaha Vape Terakui dengan Dikenakannya Cukai

Dari sisi usaha, tentu saja dengan pengenaan cukai terhadap rokok elektrik berarti industri penjualan vape dilirik pemerintah. Bisnis jenis ini mulai diakui oleh pemerintah setelah menjamurnya toko-toko yang menjual alat-alat vape belakangan ini. Istilahnya bisnis vape mulai diakui keberadaannya oleh pemerintah. Selanjutnya, dengan adanya aturan cukai ini, pemerintah diharapkan bisa merancang regulasi terkait toko vape agar penjualannya bisa diawasi.

APVI Garda Terdepan Pengawasan Vape

Semenjak populernya menghisap rokok elektrik dengan varian rasa ini populer di tahun 2012, penggunanya pun makin banyak. Ada dari perokok yang beralih ke vaper, ada juga pemain baru yang mulai tertarik menghisap vape. Dari banyaknya pengguna ini kemudian lahir Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI). Nah APVI lah yang menjadi tameng penyalahgunaan vape di Indonesia. Ini karena semua toko vape yang tergabung dalam APVI tidak sembarangan menjual vape ke semua orang. Anak di bawah umur tidak diperbolehkan membeli vape di toko.

Tubuh Sehat, Dompet Sehat

Terlepas dari cukai yang ditentukan pemerintah terhadap rokok elektrik dan rokok tembakau, ada faktor lain yang harus diperhatikan, yaitu kesehatan. Kedua jenis rokok tersebut tentu saja punya dampak yang tidak sehat pada tubuh. Oleh sebab itu, walau Anda merokok, perhatikan juga kesehatan agar tubuh sehat, dompet sehat.

 

 

 

 

Menghisap rokok elektrik memang menjadi tren baru-baru ini. Pasalnya, rokok elektrik dipercayai sebagai subtitusi rokok tembakau yang lebih aman. Nyatanya keamanan dan tingkat keberbahayaan rokok elektrik dibanding rokok tembakau masih diperdebatkan hingga saat ini.

Namun hal tersebut tidak mengurangi minat para vaper (sebutan bagi orang yang merokok elektrik) untuk tetap ngebul. Ini terbukti dari alat isap beserta liquid rokok elektrik atau juga biasa disebut vape; yang harganya cukup mahal, tetapi mampu mereka beli.

Sayangnya, harga mahal yang dibayar oleh para pecinta vape kini kisaran harganya akan bertambah. Ini karena pemerintah berencana mengenakan cukai rokok elektrik pada Juli 2018 mendatang sebesar 57%. Kebayang dong betapa makin mahalnya biaya yang dikeluarkan nantinya untuk menghisap rokok elektrik.

Event terdekat

No events